Uraian Tugas Kepala Urusan Sarana Prasarana
Bidang Pengaturan Gedung dan Perlengkapan Madrasah
- Merencana dan mengatur tata letak dan penambahan gedung sekolah dan kelengkapan lain yang dibutuhkan madrasah sesuai ketentuan.
- Mengatur tugas tim kebersihan dan keindahan sekolah sesuai dengan ketentuan.
- Mengatur tugas tim keamanan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
- Mengatur tugas tim transportasi sesuai dengan ketentuan.
- Mengusulkan penambahan alat peraga pembelajaran dan keperluan administrasi sekolah ke madrasah.
- Melakukan koordinasi dengan pihak tata usaha dan tim pengadaan barang untuk mempertanggung jawabkan keamanan inventaris sekolah.
- Mengadakan dan memelihara perlengkapan sekolah.
Bidang Laboratorium
- Menginventaris, memelihara dan menjaga alat-alat yang ada di dalam laboratorium.
- Menyediakan perlengkapan laboratorium sesuai dengan kebutuhan dan jumlah dana yang ada.
Bidang Inventaris
- Menginventaris, memelihara dan menjaga seluruh barang milik madrasah.
- Menyediakan dan mengembangkan alat pendidikan dan ketrampilan.